Namun karena perumdam tidak juga melakukan pembayaran, PLN Karawang terpaksa memutus aliran listrik sampai ada pembayaran. "Kami sudah memberitahu pihak perumdam agar segera menyelesaikan tunggakan, namun belum juga dibayar," kata Kepala Humas PLN Karawang, Senin (22/8/22).
Sementara itu, Humas Perumdam Tirta Tarum Karawang Ali ketika mengatakan, akibat pemutusan aliran listrik operasional Perumdam Tirta Tarum berhenti. Listrik merupakan komponen utama bagi Perumdam Tirta Tarum dalam menghasilkan air bersih.
"Kami memang punya genset tapi kemampuannya hanya 4 jam saja. Itu belum bisa menghandel kebutuhan listrik seluruhnya," kata Humas Perumdam Tirta Tarum Karawang.
Ali menyatakan, tagihan listrik Perumdam Tirta Tarum dalam sebulan sebesar Rp1,2 miliar. Tagihan sebesar itu untuk 21 kantor cabang Perumdam Tirta Tarum. "Semua tagihan mencapai Rp1,2 miliar. Paling besar kantor cabang Karawang mencapai Rp200 juta perbulan," ujar Ali.
Editor : Agus Warsudi
aliran listrik pemutusan aliran listirk layanan pdam Layanan PDAM Terganggu pdam Tunggakan PDAM pelanggan pdam PDAM Tirta Tarum Karawang tirta tarum karawang Kabupaten Karawang
Artikel Terkait