Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Antara)

"Nama-nama calon anggota PPK yang lulus seleksi diumumkan sesuai peringkat atau nilai. Tapi KPU KBB malah mengumumkannya secara alfabet atau urutan nama, jadi tidak kelihatan skor yang diperoleh peserta seleksi," tuturnya.

"Karena itu, saya dan peserta lain yang juga mantan Ketua PPK Pilkada 2018 sebanyak lima orang, berencana mengadukan persoalan itu ke DKPP," ucap Iyus Yusup.

Diketahui, sebanyak 245 calon anggota PPK di KBB lulus berdasarkan hasil seleksi tertulis atau CAT dan dilanjutkan ke proses wawancara. Hal itu berdasarkan Berita Acara KPU KBB Nomor 81/PP.04.1-BA/3217/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK pada Pemilihan Umum Tahun 2024.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network