"Nama-nama calon anggota PPK yang lulus seleksi diumumkan sesuai peringkat atau nilai. Tapi KPU KBB malah mengumumkannya secara alfabet atau urutan nama, jadi tidak kelihatan skor yang diperoleh peserta seleksi," tuturnya.
"Karena itu, saya dan peserta lain yang juga mantan Ketua PPK Pilkada 2018 sebanyak lima orang, berencana mengadukan persoalan itu ke DKPP," ucap Iyus Yusup.
Diketahui, sebanyak 245 calon anggota PPK di KBB lulus berdasarkan hasil seleksi tertulis atau CAT dan dilanjutkan ke proses wawancara. Hal itu berdasarkan Berita Acara KPU KBB Nomor 81/PP.04.1-BA/3217/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Editor : Agus Warsudi
seleksi ppk KPU KBB pemilu 2024 jelang pemilu 2024 pengawasan pemilu 2024 pemilihan umum komisi pemilihan umum
Artikel Terkait