BANDUNG BARAT, iNews.id - Proses seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), dituding tidak transparan oleh para peserta yang gagal. Mereka yang gagal seleksi mengancam melaporkan KPU KBB ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sejumlah peserta seleksi anggota PPK yang juga mantan Ketua PPK Pilkada 2018 menilai proses seleksi banyak kejanggalan dalam penilaian penentuan kelulusan.
"Hasil seleksi terutama di proses wawancara kental dengan subjektivitas karena nilainya tidak terukur. Tapi di sanalah yang jadi penentu kelulusan. Kami menuntut transparansi dan penjelasan secara terbuka," kata Iyus Yusup, peserta seleksi anggota PKK yang tidak lolos, Senin (19/12/2022).
Iyus Yusup mencontohkan, hasil seleksi untuk Computer Assisted Test (CAT), memperoleh nilai 97 dan termasuk paling besar. Kemudian berhak mengikuti tes sesi wawancara.
Namun setelah hasil wawancara diumumkan nama Iyus Yusup terlempar dari 10 besar dan justru tersalip oleh peserta yang hasil CAT jauh di bawah dirinya.
Editor : Agus Warsudi
seleksi ppk KPU KBB pemilu 2024 jelang pemilu 2024 pengawasan pemilu 2024 pemilihan umum komisi pemilihan umum
Artikel Terkait