Dirjen Kemendes PDT Eko Sri Haryanto (tiga dari kanan) bersama Head Digital Vertical Ecosystem Agriculture PT Telkom Hikmatullah Insan Permana (kedua kiri) seusai acara. (FOTO: ISTIMEWA)

Isi PKB itu meliputi beberapa hal, antara lain peningkatan kapasitas pengembangan ekonomi desa berbasis digital; digitalisasi smart economy BUMDesa dan BUMDesa Bersama; Sosialisasi pendampingan pengembangan ekonomi desa dalam mewujudkan desa digital; dan Mendukung program ketahanan pangan melalui aplikasi digital.

Eko Sri Haryanto menyatakan, secara kebijakan regulasi, adopsi SVN oleh Pemerintah Desa di mana pun dimungkinkan menggunakan dana desa yang dipasok pemerintah pusat. Bahkan, bukan hanya penganggaran aplikasinya, namun juga edukasi serta pelatihan kepada masyarakat. 

"Regulasinya sudah siap untuk adopsi SVN, terutama pada pilar pemerintahan dan ekonomi karena keduanya tak bisa dipisahkan. SiTangkal akan difokuskan kepada BUMDes, saat ini dimulai di Desa Pangandaran sebagai  piloting untuk nanti direplikasikan ke daerah lainnya," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran Agus Satriadi mengatakan, Pemkab Pangandaran sangat mendukung aplikasi digital semacam SVN diterapkan di daerah. Sebab basis data yang dihasilkan SVN menjadi  dasar kuat dari semua kebijakan dan keputusan pemerintah daerah. 

"(SVN) bisa memberi data akurat dan gambaran ke depan terutama terkait ketahanan pangan Pangandaran. Terlebih kontribusi pertanian terhadap PDRB Pangandaran relatif besar," kata Agus Satriadi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network