AI, terduga pelaku pemerkosaan saat ditangkap Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Asep Juhariyono

TASIKMALAYA, iNews.id - AI, seorang pria berusia 32 tahun babak belur dihajar warga. Pria itu diduga memperkosa siswi SMP di kawasan Pasar Rel, Kota Tasikmalaya, Kamis (2/2/2023).

Nyawa AI dapat diselamatkan dari amuk warga setelah Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota tiba di lokasi kejadian. Pelaku dievakuasi ke dalam mobil patroli Polsek Cihideung dan dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku telah 10 kali memperkosa korban di sebuah kamar kontrakan. Namun kasus itu baru terungkap karena korban takut menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya. Pelaku kerap mengancam agar korban tidak bercerita kepada keluarganya.

Modus pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan menelepon dan melakukan bujuk rayu kepada korban agar datang ke kontrakanya. Setelah korban datang, pelaku kembali merayu dan akhirnya memperkosa korban.

"Saat tiba di kontrakan pelaku, korban sempat menolak ajakan mesum pelaku. Namun pelaku memaksa hingga memperkosa korban," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo. 

Tidak tahan jadi budak nafsu pelaku, korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada keluarganya. Orang tua korban kemudian melapor ke polisi.

"Setelah menerima laporan, petugas bergerak hendak menangkap pelaku. Ternyata di lokasi kejadian, pelaku dihajar warga," ujar AKP Agung Tri Poerbowo.

Akibat perbuatannya, ujar AKP Agung Tri Poerbowo, pelaku AI dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan selama 12 tahun penjara.


Editor : Agus Warsudi

BERITA TERKAIT