Karyawan perusahaan jasa pengiriman menunjukkan ciu yang dipesan AS dari Bali. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Agus Warsudi

TASIKMALAYA, iNews.id - Personel Polres Tasikmalaya Kota menangkap pemuda yang memesan ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu dari Bali. Pemuda tersebut berinisial AS (19), warga Saguling Panjang, Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

"AS memesan minuman keras (miras) jenis ciu dari Bali yang dikirim melalui jasa pengiriman paket, berhasil diamankan anggota Polsek Kawalu dan Polres Tasikmalaya Kota," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (25/1/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Polri berkomitmen memberantas segala bentuk gangguan Kamtibmas yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus ini berawal saat personel Polsek Kawalu menerima laporan dari karyawan perusahaan jasa pengiriman yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kawalu. Mereka mendapati paket mencurigakan.

"Kemarin sore (Senin 23/1/2023), sekitar pukul 16.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari karyawan (perusahaan jasa pengiriman) yang mencurigai paket berbau alkohol sangat menyengat," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (24/01/2023).

Petugas Polsek Kawalu, ujar AKBP Aszhari Kurniawan, kemudian mendatangi Kantor JNT dan mengecek barang tersebut. Ternyata 3 dus paket berisi air bening kemasan botol plastik, persis dengan tiga pengiriman paket sebelumnya yang berisi miras jenis ciu dari Bali.

"Kami lakukan penyelidikan, alamat pengirim dari Bali dengan tujuan seseorang yang beralamat di Saguling Kawalu, Kota Tasikmalaya," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.

Setelah dilakukan penyelidikan, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, tiga pemesan miras jenis cius sebelumnya, beralamat berbeda. Namun dari nomor telepon yang tercantum dalam data penerima, sama dengan pemesan paket paket miras sebelumnya.

"Kami pastikan melalui nomor telepon pemesannya, paket paket miras sebelumnya yang kami amankan, milik orang yang sama," tutur Kapolres Tasikmalaya.

Kemudian, petugas Polsek Kawalu mengintai dan menunggu pemesan miras tersebut datang. Akhirnya sekitar pukul 16.30 WIB, pemuda berinisial AS datang dengan mengendarai Mobil Grandmax bernomor Polisi D 8062 EY, hendak mengambil paket berisi miras tersebut.

"Kami langsung menangkap pelaku berikut barang bukti tiga dus yang masing-masing berisi 36 botol miras jenis ciu. Pelaku dibawa ke Mapolsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan," ucap AKBP Aszhari Kurniawan.

Diketahui, sebelumnya petugas Polsek Kawalu telah tiga kali menggagalkan pengiriman miras jenis ciu dari Bali yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman dengan tujuan Tasikmalaya.

"Komitmen kami, jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan jajaran akan terus melaksanakan pemberantasan segala bentuk gangguan kamtibmas dan kami sampaikan apresiasi juga kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

BERITA TERKAIT