TASIKMALAYA, iNews.id - Polsek Kawalu menggagalkan penyelundupan enam dus paket minuman keras (miras) jenis ciu dari Bali ke Kota Tasikmalaya, Kamis (19/01/2023). Penggagalan upaya penyelundupan itu dilakukan setelah karyawan perusahaan ekspedisi melaporkan ada paket mencurigakan.
"Benar, pada Kamis sekitar jam 11.30 WIB, kami menindaklanjuti laporan paket mencurigakan yang ternyata berisi miras ciu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.
AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan, di paket tersebut tertulis, dikirim dari Bali dengan tujuan alamat di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya dan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.
"Berdasarkan faktur pengiriman tertulis nama barang inisial N, tapi saat paket diturunkan ke tempat penyimpanan, tercium aroma menyerupai bau miras sejenis ciu," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.
Selanjutnya, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, pegawai perusahaan ekspedisi memeriksa isi paket yang dibungkus plastik hitam dan dililit lakban tersebut. Terdapat 6 dus yang masing-masing berisi 23 botol berisi air bening dan berbau menyengat seperti alkohol.
"Kami amankan enam dus paket tersebut ke Mapolsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut agar diketahui pengirim dan penerima barang haram tersebut," tutur Kapolres Tasikmalaya.
Editor : Agus Warsudi