TASIKMALAYA, iNews.id - Polsek Kawalu menggagalkan penyelundupan enam dus paket minuman keras (miras) jenis ciu dari Bali ke Kota Tasikmalaya, Kamis (19/01/2023). Penggagalan upaya penyelundupan itu dilakukan setelah karyawan perusahaan ekspedisi melaporkan ada paket mencurigakan.
"Benar, pada Kamis sekitar jam 11.30 WIB, kami menindaklanjuti laporan paket mencurigakan yang ternyata berisi miras ciu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.
AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan, di paket tersebut tertulis, dikirim dari Bali dengan tujuan alamat di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya dan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.
"Berdasarkan faktur pengiriman tertulis nama barang inisial N, tapi saat paket diturunkan ke tempat penyimpanan, tercium aroma menyerupai bau miras sejenis ciu," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Tasikmalaya Kota polres tasikmalaya kota Kota Tasikmalaya penyelundupan miras miras ciu pabrik ciu
Artikel Terkait