Selanjutnya, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, pegawai perusahaan ekspedisi memeriksa isi paket yang dibungkus plastik hitam dan dililit lakban tersebut. Terdapat 6 dus yang masing-masing berisi 23 botol berisi air bening dan berbau menyengat seperti alkohol.
"Kami amankan enam dus paket tersebut ke Mapolsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut agar diketahui pengirim dan penerima barang haram tersebut," tutur Kapolres Tasikmalaya.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Tasikmalaya Kota polres tasikmalaya kota Kota Tasikmalaya penyelundupan miras miras ciu pabrik ciu
Artikel Terkait