Rieke Diah Pitaloka menemui Valencya yang menjadi terdakwa dengan tuntutan 1 tahun lantaran memarahi suaminya yang mabuk. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, meminta pembuktian terbalik perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, dengan terdakwa Valencya yang dituntut 1 tahun penjara. Politisi ini pun ingin memastikan tidak terjadi transaksional dalam perkara itu. 

Menurutnya, Valencya seharusnya menjadi korban bukan malah sebagai terdakwa. Apalagi Valencya dituntut oleh jaksa karena memarahi suaminya yang mabuk.

"Saya minta pembuktian terbalik. Ada tidak transaksional dalam perkara ini. Saya bukan menuduh, tapi demi perbaikan peradilan di negeri ini," ujar Rieke, saat menemui terdakwa Valencya, di Sekretariat PWI Karawang, Kamis (18/11/2021).

Rieke mengaku sengaja datang ke Karawang karena mendengar kasus hukum yang dialami Valencya. Dia ingin memberikan dukungan moral terhadap Valencya agar kuat menghadapi persidangan. 

"Saya akan dampingi bu Valencya di persidangan sampai selesai masalah ini. Valencya tidak sendiri masyarakat yang peduli dengan keadilan mendukung Valencya," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network