Ilustrasi-Kekerasan dalam rumah tangga.(Foto: Okezone)

Glendy menyata, rencana tuntutan  dari Kejati Jabar belum diterima. Padahal telah mengirimkan surat permohonan itu sejak 14 Oktober 2021. Kemudian hakim meminta jaksa memperlihatkan surat permohonan rentut dari Kejati Jabar tersebut. 

Penasihat hukum terdakwa pun dipersilahkan maju untuk juga melihatnya. Bahkan Ismail mengancam akan berkirim surat ke Kejati Provinsi Jabar jika tuntutan belum juga bisa dibacakan. "Kami beri kesempatan satu kali lagi penundaan. Sudah berlarut-larut, sudah empat kali penudaan penututan ini," kata Ismail Gunawan. 

Penasihat hukum terdakwa, Iwan Kurniawan mengatakan, penundaan sidang pembacaan tuntutan udah empat kali empat kali ditunda. Ini sangat bertentangan dengan prinsip persidangan cepat dan murah. "Kalau terus berlarut-larut seperti ini sangat sulit juga kan untuk mempercepatnya," kata Iwan.

Iwan menilai persidangan terhadap kliennya terbilang lambat.  Sebelumnya persidangan sempat ditunda sebanyak empat kali, saat pembacaan dakwaan, saksi-saksi dan karena jaksa sakit. "Jadi selama persidangan jaksa menunda sidang sebanyak 8 kali, ada apa ini," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network