Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan keterangan terkait kasus eks Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kasus penangkapan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya menghebohkan Tanah Air. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan pernyataan tegas, anggota Polri yang terlibat narkoba hanya diberikan dua pilihan, dipecat dari Korps Bhayangkara atau menjalani pidana umum.

Dari pengungkapan itu, transparansi dan ketegasan Polri khususnya Polda Jabar memang tengah diuji. Apalagi poin transparansi dan pertanggungjawaban masuk ke dalam konsep Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan.

Bagaimana perjalanan kasus ini hingga mencuat ke permukaan dan menghentak publik, tak hanya di Kota Bandung dan Jawa Barat, tapi juga Tanah Air?

Berawal pada Selasa (16/2/2021) petang, muncul kabar yang belum bisa dibuktikan kebenarannya tentang belasan anggota Polri di lingkungan Polrestabes Bandung, Jawa Barat, diduga terlibat narkoba telah ditangkap oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6 7
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network