BANDUNG, iNews.id - Kasus penangkapan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya menghebohkan Tanah Air. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan pernyataan tegas, anggota Polri yang terlibat narkoba hanya diberikan dua pilihan, dipecat dari Korps Bhayangkara atau menjalani pidana umum.
Dari pengungkapan itu, transparansi dan ketegasan Polri khususnya Polda Jabar memang tengah diuji. Apalagi poin transparansi dan pertanggungjawaban masuk ke dalam konsep Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan.
Bagaimana perjalanan kasus ini hingga mencuat ke permukaan dan menghentak publik, tak hanya di Kota Bandung dan Jawa Barat, tapi juga Tanah Air?
Berawal pada Selasa (16/2/2021) petang, muncul kabar yang belum bisa dibuktikan kebenarannya tentang belasan anggota Polri di lingkungan Polrestabes Bandung, Jawa Barat, diduga terlibat narkoba telah ditangkap oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat.
Editor : Agus Warsudi
Kapolsek Kapolsek Astanaanyar kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kapolda jabar polda jabar Propam Polda Jabar polisi narkoba polisi nyabu
Artikel Terkait