Safitri, perempuan pengidap gangguan jiwa mendapatkan perhatian dari Kemensos dan dibawa ke RSUD Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Suaebah menyatakan, setelah mengetahui kasus yang dialami Safitri, pemerintah desa pun secara cepat mengupayakan berbagai macam kebutuhan dan penanganan. 

Salah satunya dengan mengurus administrasi kependudukan dan BPJS untuk keperluan pengobatan Safitri. "Sebelumnya ODGJ ini tidak mempunyai KTP dan KK, namun sudah kami urus dan semuanya sudah beres," ujar Suaebah.

Untuk biaya pengobatan Safitri di rumah sakit semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. "Tapi sementara, karena BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) belum. Jadi dan masih butuh proses. Maka sekarang memakai BPJS Prabayar terlebih dahulu. Untuk pembayarannya, kami pemerintah desa yang menanggung," tutur dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network