INDRAMAYU, iNews.id - Safitri, warga Desa Singaraja, Kecamatan, Kabupaten Indramayu, dikurung di rumahnya selama 12 tahun. Wanita berusia 47 tahun itu dikurung seperti tahanan karena menderita gangguan jiwa (ODGJ) dan dianggap meresahkan.
Safitri diketahui menempati sebuah kamar di bagian belakang rumah peninggalan mendiang orang tuanya. Ruangan itu terbuat dari tembok permanen berukuran sekitar 2x3 meter memiliki tinggi 2,5 meter dengan pintu teralis besi.
Untuk keperluan makan dan minum, Safitri diberi oleh kakak kandungnya, Saerah (60), yang tinggal tak jauh dari rumah itu.
Saerah mengatakan, Safitri mulai dikurung sejak 2010 dengan alasan sering kabur dari rumah. Bahkan, Safitri juga pernah memukul orang hingga terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Adik saya ini dulu pernah memukul orang menggunakan kayu hingga dilarikan ke rumah sakit. Kami sebagai keluarga pun akhirnya dimintai ganti rugi," kata Saerah ditemui di kediaman Safitri, Kamis (12/1/2023).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait