Untuk itu dipandang perlu untuk memanggil dan memeriksa semua penerima dana pokir. "Jadi penerima pokir itu bukan hanya pihak legislatif tapi juga eksekutif dan semuanya akan kita panggil," kata Martha Parulina Berliana, Jumat (27/5/22).
Martha Parulina Berliana menyatakan, siapapun penerima pokir akan diperiksa. Jika bupati dan wakil bupati menerima pokir, tetap harus diperiksa. Namun dia belum bisa memastikan kapan akan memeriksa Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Aep Syaepuloh.
"Semua mengikuti proses dan tahapan tidak bisa memeriksa seluruhnya secara bersamaan. Kapan pastinya saya belum tahu, tapi pasti akan kita jadwalkan," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
bupati karawang dprd karawang karawang Kabupaten Karawang pemkab karawang Kejari Karawang Wabup Karawang
Artikel Terkait