Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wabup Aep Syaepuloh dalam satu kegiatan. (FOTO: karawangkab.go.id)

Menurut Asep Agustian, Peradi Karawang mendukung pemeriksaan terhadap semua pihak yang menerima fee dana pokir untuk memberikan kepastian hukum. Isu transaksional dalam proyek pokir sudah lama didengarnya. 

Kongkalikong antara penerima pokir dengan pihak ketiga yaitu kontraktor sudah menjadi rahasia umum. "Isu ini kan sudah lama kita dengar. Makanya dengan diperiksa oleh kejaksaan, masyarakat mendapat kepastian hukum," ujarnya. 

Namun Asep Agustian menyatakan, agar kejaksaan tidak memaksakan dalam pemeriksaan nanti. Artinya jika memang tidak bisa menemukan bukti harus segera dihentikan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network