"Kalau ada buktinya harus lanjut terus siapapun mereka jangan takut karena masyarakat mendukung kejaksaan. Namun kalau tidak ada bukti sebaiknya segera dihentikan," tutur Asep Agustian.
Asep Agustian juga mendukung kejaksaan memeriksa bupati dan wakil bupati yang juga mendapat pokir. Apalagi dikabarkan bupati dan wakil bupati menerima paling besar hingga mencapai puluhan miliar rupiah. "Periksa jangan tebang pilih. Siapapun yang bersalah harus diproses," ucapnya.
Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan, setelah pihaknya melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee 5 persen dari anggaran pokir pihaknya memiliki kesimpulan untuk meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan.
Editor : Agus Warsudi
bupati karawang dprd karawang karawang Kabupaten Karawang pemkab karawang Kejari Karawang Wabup Karawang
Artikel Terkait