Sebagian besar kendaraan yang merupakan pekerja di wilayah Kota Bandung namun bertempat tinggal di kawasan timur Bandung, seperti Cinunuk, Rancaekek, Cileunyi, dan Cicalengka harus menunggu lama untuk melintas.
Di hari pertama penerapan larangan mudik ini kendaraan bernomor polisi luar Bandung tanpa membawa surat tugas dan tes rapid antigen langsung diputar balik kembali ke arah Cileunyi.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadijanto mengatakan, terkait larangan mudik, kendaraan yang diberhentikan didominasi plat Z atau dari arah Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Banjar, Ciamis, Pangandaran.
Tak sedikit pula kendaraan berplat E (Kota/Kabupaten Cirebon, Majalengka, Indramayu, Kuningan) dan plat B (Jabodetabek).
Bagi yang membawa persyaratan, kata AKBP Rano, mereka dibolehkan melanjutkan perjalanan dan jika tidak harus memutar arah di Bundaran Cibiru.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung polrestabes bandung operasi penyekatan penyekatan penyekatan kendaraan penyekatan wilayah posko penyekatan Razia penyekatan jalan macet
Artikel Terkait