Kini tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau, untuk penyidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba di Lubuklinggau, karena diduga tersangka terlibat dalam jaringan besar.
Di hadapan petugas, Desri Zahri mengaku saat masih aktif menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau , telah dua kali jualan narkoba . "Iya waktu DPO masih jadi anggota dewan. Kabur ke Bandung, selama dua tahun, jualan durian," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
bandar narkoba bandar narkoba ditangkap bandar sabu edarkan sabu buronan Polres Lubuklinggau Kapolres LUBUKLINGGAU kota bandung durian
Artikel Terkait