Tersangka Desri Zahri alias Kucut (dilingkari) ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau. (Foto: iNews/Era Neizma Wedya)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tak disangka, selama dua tahun, Desri Zahri alias Kucut, mantan anggota DPRD Lubuklinggau, menyamar menjadi penjual durian di Kota Bandung, Jawa Barat. Ternyata dia buronan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan terkit kasus narkoba.

Pelarian dan penyamaran Desri Zahri berakhir setelah Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menangkapnya. Kasus yang menjerat Desri tak tanggung-tanggung. Dia diduga merupakan bandar saat masih duduk menjadi anggota DPRD Lubuklinggau. 

Dalam kasus ini, dua tersangka telah berhasil ditangkap lebih dahulu, yaitu,  Gusti, dan Tomi. Keduanya merupakan anak buah Desri Zahri yang berperan sebagai kurir.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono mengatakan, bahwa tim Satreskoba Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap Desri Zahri yang sudah menjadi buron selama dua tahun.

Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka Kucut sedang berada di Kota Lubuklinggau setelah kabur ke Jawa Barat, usai mengetahui dirinya menjadi DPO Polres Lubuklinggau, terkait peredaran narkoba.

"Munculnya nama tersangka ini setelah dua anak buahnya tertangkap lebih dulu, dan saat itu tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Lubuklinggau , dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan dikeluarkan DPO setelah tersangka melarikan diri," kata AKBP Nuryono didampingi Wakapolres Lubuklinggau Kompol Raphael BJ Lingga dan Kasatres Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Sofian Hadi. 

Kasatres Narkoba Sofian Hadi mengemukakan, penangkapan tersangka ini terjadi di rumah kakak tersangka di Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (16/2/2021) pukul 09.00 WIB, yang mana saat itu tersangka sedang berada di rumah.

"Kami sudah melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka saat masih aktif menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Namun tersangka tidak hadir, meskipun surat izin pemeriksaan dari gubernur sudah turun. Justru tersangka kabur," ujarnya.

Kini tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau, untuk penyidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba di Lubuklinggau, karena diduga tersangka terlibat dalam jaringan besar. 

Di hadapan petugas, Desri Zahri mengaku saat masih aktif menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau , telah dua kali jualan narkoba . "Iya waktu DPO masih jadi anggota dewan. Kabur ke Bandung, selama dua tahun, jualan durian," ucapnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network