Kuasa hukum dan para korban penipuan penyalur tenaga kerja mendatangi PN Kota Cirebon. (Foto : iNews.id/Abdul Rohman)

Masih dijelaskan Nurita, khusus di wilayah Cirebon sendiri, korban penipuan kasus pekerja migran Indonesia oleh sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal di Cirebon mencapai 129 orang yang gagal berangkat ke Negara Polandia.

"Para korban meminta agar oknum pelaku segera ditangkap oleh aparat penegak hukum, "katanya.

Sementara itu, Hermanto warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon mengaku sudah menyetorkan uang sebanyak Rp63 juta yang ditransfer ke terduga pelaku sebanyak empat tahap. Namun, hingga saat ini belum adanya kejelasan.

"Saya dijanjikan untuk bekerja di pabrik yang ada di Negara Polandia, dengan menyetorkan uang sebanyak Rp63 juta rupiah. Tapi hingga saat ini, saya dan teman-teman belum juga berangkat. Bahkan orang yang menjanjikannya sudah menghilang," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network