Disinggung soal siapa saja yang menjadi korban penipuan tersebut pihaknya belum menerima data dan informasi meski kasus ini terjadi di Lembang. Pasalnya haji furoda ini tidak terkait langsung dengan Kemenag kabupaten/kota.
"Polisi mungkin tahu, kalau kami belum dapat informasinya karena kalau haji khusus dan furoda itu dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)," katanya.
Atas adanya kejadian ini, lanjut dia, masyarakat harus lebih selektif dalam memilih travel haji maupun umrah. Pastikan bahwa travel yang digunakan sudah berizin. "Pastikan juga penerbangannya, jadwalnya, dan pastikan hotelnya," tuturnya.
Seperti diketahui, MRY telah menipu 45 haji furoda pada Juni 2022 lalu dengan mengaku sebagai PIHK. Kemudian merekrut korban dengan memberikan informasi dan brosur haji furoda kepada sesama jemaah pengajian di masjid Lembang. Dia berhasil merekrut 45 jemaah haji furoda dengan mendapatkan uang total Rp4,6 miliar.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait