Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan modus haji furoda dengan tersangka Ropidin Maulana Yusup, direktur PT Al Fatih Indonesia Travel. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ditangkapnya MRY, pemilik dari PT Al Fatih Indonesia Travel yang berkantor di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dalam kasus penipuan haji furoda harus jadi pelajaran bagi semua pihak. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag), KBB, Didin Saepudin.

Kasus penipuan haji furoda yang terjadi beberapa waktu lalu itu sempat membuat geger karena korbannya harus menyetor uang dalam jumlah besar. 

"Alhamdulillah sudah ditangkap, mudah-mudahan ini jadi pelajaran dan pelakunya harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya, Jumat (6/1/2023).

Didin menegaskan, jika travel tersebut tidak memiliki izin yang sah sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ke depannya jangan sampai ada lagi yang menjadi korban penipuan. Sebab masyarakat pasti yang menjadi korban padahal niatnya ingin berhaji.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network