Pengusutan kasus dugaan penyelewangan penyaluran gas elpiji 3 kg bersubsidi di Sukabumi belum tuntas. (FOTO: ISTIMEWA/ILUSTRASI)

"Kami sebagai ormas Pekat IB harus selalu memantau, mengawasi, dan mengingatkan agar penegakan hukum kasus gas susbsidi yang menjerat agen Arthajatra 45 dan agen lain yang diduga turut terlibat ini, harus tuntas," ujar Sadam Husen.

"Jadi di audiensi nanti kami mempertanyakan kasus ini agar bisa berjalan terang benderang, mudahan-mudahan perjuangan kami untuk masyarakat kecil bisa terlaksana," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pekat IB Jawa Barat Soni Hendrawan mengatakan, mendukung penuh langkah-langkah DPD Pekat IB Kabupaten Sukabumi dalam mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus dugaan penyelewangan gas bersubsidi di Kejari Kabupaten Sukabumi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network