Buruh Kota Cimahi Tengah melakukan aksi menuntut kenaikan UMK. (Foto: iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)

Sedangkan sekarang investasi memang nilainya meningkat, tetapi lebih didominasi oleh padat modal dan lebih mengutamakan otomatisasi, sehingga tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan dari padat karya dan tidak memiliki kualifikasi yang memadai  padat modal maka akan sulit mendapatkan pekerjaan. 

Saat inl, Jawa Barat masih tetap butuh investasi padat karya, dengan didominasinya Jawa Barat oleh investasi padat modal. Banyaknya pabrik yang tutup serta banyaknya pabrik yang melakukan relokasi ke provinsi lain maka PP No. 51 tahun 2023 adalah yang terbaik untuk saat ini. 

Dengan kepastian hukum ini diharapkan dapat memicu kenaikan investasi ke Jawa Barat, khususnya investasi padat karya, karena kita ketahui bahwa dari total pengangguran nasional Jawa Barat menyumbang sebesar 25 persen. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network