Kapolres Subang AKBP Sumarni menginterogasi tersangka DAN, PNS Kantor Kemenag Subang dan pengurus ponpes yang mencabuli santriwatinya. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Subang. Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Subang dan pengurus pondok pesantren berinisial DAN diduga mencabuli satu santriwati lebih dari sepuluh kali.

Saat ini, pelaku DAN telah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Polres Subang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku merupakan staf seksi ponpes yang berlokasi di Mekarsari, Kecamatan Kalijati, Subang tersebut.

Kapolres Subag AKBP Sumarni mengatakan, modus operandi pelaku saat melakukan aksi bejatnya mengajak korban yang kini berusia lima belas tahun untuk mendapatkan pelajaran khusus. Setiap memperkosa korban, pelaku DAN selalu mengatakan, anggap saja perbuatan bejat itu sebagai pelajaran agar mendapat rida dari guru.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network