Pengurus DPD Partai Demokrat Jabar memastikan, seluruh kader Partai Demokrat se-Jawa Barat menolak Moeldoko. (Foto: Istimewa)

KLB di Sibolangit, Deliserdang yang digelar sebagian elite Partai Demokrat, tutur Wawan, tidak memenuhi syarat. Sebab, aturan KLB tertuang dalam AD/ART pada Pasal 91 ayat 4 yang menyatakan, KLB digelar dengan ada permintaan majelis tinggi partai dan minimal diajukan sebanyak 2/3 kader. "KLB di Deli Serdang itu KLB abal-abal, orang rakus, dan ingin bajak Partai Demokrat," tutur Wawan. 

Dia memastikan saat ini, DPD Partai Demokrat Jabar tengah melakukan investigasi kepada seluruh anggota Partai Demokrat Jabar. Jika ada anggota aktif mengikuti KLB di Deliserdang, akan dilakukan tindakan tegas.

"Kami cek dahulu. Kalau ada anggota ikut (KLB di Deliserdang), kami pecat sebagai anggota. Kalau pengurus tidak ada," ucapnya.

Sejauh ini, ujar Wawan, ada lima orang mantan anggota Partai Demokrat di Jabar mengikuti KLB di Deli Serdang. Namun, untuk memastikan dan menjatuhkan sanksi, akan dilakukan investigasi terlebih dahulu. 

"Harapan dari DPD jabar minta Kemenkumham menolak kalau mereka minta ini (KLB Deliserdang) disahkan. Sebab tidak memenuhi syarat satu persen pun. Kami mengakui mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) Ketua Umum Partai Demokrat. Yang lain abal-abal dan kami anggap rampok," ujar Wawan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network