Petugas PN Ciamis menggotong M Kace, terdakwa penista agama yang tiba-tiba pingsan di ruang sidang. (Foto: iNews/ACEP MUSLIM)

"Apakah pingsannya itu sandiwara atau tidak, saya tidak tahu. Namun yang jelas sidang berhenti dan Kace langsung dibawa ke RSUD Ciamis," kata Agus, Senin (27/12/2021).

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Ciamis Indra Muharami mengatakan, M Kace pingsan sekitar pukul 17.30 dan dilarikan ke RSUD Ciamis untuk diperiksa oleh dokter. "Kalau sidangnya apa lanjut atau tidak (ditunda) tergantung analisa dokter," kata Indra.

Indra menyatakan, agenda sidang sampai saat itu masih pemeriksaan saksi, dari delapan saksi baru tiga yang telah menjalani sidang. "Sementara empat lagi masih belum menjalani sidang lagi. Apakah lanjut dan tidak masih menunggu hasil pemeriksaa dokter," ujarnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, M Kace ternyata terjangkit demam berdarah dengue (DBD). Saat ini, terdakwa M Kace dirawat di RSUD Ciamis dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network