Dikhawatirkan banyak wisatawan dari luar Kota Bandung berkunjung ke tempat hiburan malam. "Tanpa negatif rapid antigen, dikhawatirkan ada pengujung OTG dan menyebarkan virus Corona," ujarnya.
Disbudpar Kota Bandung akan menerjunkan tim gabungan yang akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Berdasarkan SE terbaru bahwa tempat hiburan hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Editor : Agus Warsudi
hasil rapid test rapid test antigen rapid test Surat Rapid Test kota bandung PSBB Kota Bandung wali kota bandung pemkot bandung tempat hiburan malam tempat hiburan
Artikel Terkait