Infografis kebijakan penghapusan pegawai honorer di lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah. (FOTO: iNews.id)

Jaka ingin pemerintah memberikan solusi bagi TKK agar tidak menjadi pengangguran. Seperti memprioritaskan honorer yang telah mengabdi lebih dari lima tahun untuk diterima menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Saat ini, Jaka memutuskan melanjutkan studi Strata-1 (S1) atau sarjana untuk memenuhi syarat mendaftar menjadi P3K. Hal itu sebagai langkah antisipasi dan banyak juga yang mengambil langkah serupa. 

Apalagi di Pemkot Cimahi ada ribuan TKK yang sudah mengabdi cukup lama. "Saya sekarang kuliah lagi S1 untuk mengejar ikut seleksi P3K atau mencari peluang kerja nantinya," ujar Jaka.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network