Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan fidusia yang dilakukan tersangak S dan K bersama tiga temannya. (Foto: iNews/Miftahudin)

CIREBON, iNews.id - Satreskrim Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penggelapan dan penyelundupan puluhan kendaraan bermotor. Pelaku melancarkan aksinya dengan memalsukan aplikasi pengajuan leasing kendaraan bermotor atau fidusia.

Sebanyak 48 motor baru berbagai merek beserta kelengkapan seperti kunci, asesoris, dan buku servis, disita dari para pelaku. Puluhan kendaraan tersebut hendak diselundupkan oleh lima pelaku kejahatan ke luar negeri.

Kasus ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah melakukan penyelidikan intensif atas laporan dari sejumlah leasing yang dirugikan. 

"Penyelundupan kendaraan bermotor ini bermodus pemalsuan aplikasi pengajuan leasing kendaraan bermotor alias fidusia," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan dalam konferensi pengungkapan kasus di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (8/9/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network