"Sesuai laporan dari masyarakat ya tiga titik itu. Tetapi saat para personel melakukan pemeriksaan dipimpin oleh panit reskrim, warung di pertigaan Cipicung dan Munjul dalam keadaan tutup," ujar Kompol Tedi Rusman.
Polsek Baleendah, tutur dia, berkomitmen terus melakukan razia warung dan toko yang menjual obat terlarang untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"(razia) ini akan menjadi rutinitas Polsek Baleendah. Pelaku KA berikut ratusan obat terlarang dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Bandung untuk dilakukan penyidikan," tutur Kapolsek Baleendah.
Editor : Agus Warsudi
obat terlarang edarkan obat terlarang peredaran obat terlarang obat terlarang daftar g baleendah polresta bandung kabupaten bandung
Artikel Terkait