Sedangkan tersangka kedua S alias O, ujar AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, ditangkap di rumahnya, Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. "Tersangka kedua ini (S alias O) merupakan pengedar narkotika jenis sabu," ujar AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.
Petugas Satres Narkoba Polres Sumedang, tutur Kapolres, menyita barang bukti dari tersangka AS dan C berupa paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone (HP) warna hitam, satu set alat isap sabu, satu pak plastik klip bening ukuran kecil; dan satu unit HP warna hitam.
"Tersangka S alias O merupakan residivis kasus serupa. Kedua tersangka kini diamankan di Satuanres Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus," tutur Kapolres Sumedang.
Editor : Agus Warsudi
dua pengedar sabu dua pengedar sabu ditangkap alat isap sabu edarkan sabu pengedar sabu Kabupaten Sumedang sumedang polres sumedang Kabupaten Purwakarta
Artikel Terkait