SUMEDANG, iNews.id - Dedi Suryadi (43), warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang ditangkap polisi gegara diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Tersangka pelaku menyiram wajah istrinya menggunakan air mendidih.
Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, tersangka Dedi Suryadi ditangkap di kediamannya setelah dilaporkan oleh kerabat korban. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan teko yang digunakan pelaku untuk menyiram wajah korban dengan air mendidih.
"Pelaku menyiramkan air mendidih ke wajah istrinya. Akibatnya, korban mengalami luka melepuh di bagian wajah, tangan sebelah kiri, dan punggung sebelah kiri," kata Kapolres Sumedang.
Editor : Agus Warsudi
kdrt kasus kdrt korban KDRT uu penghapusan kdrt Kabupaten Sumedang sumedang polres sumedang air panas disiram air panas penyiraman air panas
Artikel Terkait