U, terduga pencuri motor (lingkaran merah) dan barang bukti kejahatannya. (FOTO: ISTIMEWA)

Barang bukti yang diamankan, ujar Iptu Muhlis, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu kunci kontak asli, dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban.

Kemudian, satu tas pinggang berisikan kunci letter T, satu obeng, dan tang. "STNK milik korban diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti kepemilikan sepeda motor Honda Beat yang hilang," ujar Iptu Muhlis.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Japangkulon, tutur dia, menduga, kasus curanmor dengan tersangka U ini melibatkan pelaku lain.

Karena itu, penyidik masih melakukan pengembangan. “Kami masih melakukan pengembangan dalam kasus ini, dan nantinya akan melakukan pengejaran bagi pelaku yang lain,” tutur Kapolsek Jampangkulon.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network