U, terduga pencuri motor (lingkaran merah) dan barang bukti kejahatannya. (FOTO: ISTIMEWA)

SUKABUMI, iNews.id - U (41), terduga pelaku pencurian motor di Kampung Cisempur RT 04/05, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, tertangkap. Tersangka ditangkap polisi di SPBU Ciareuy, Jampangtengah.

Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi Iptu Muhlis mengatakan, pelaku mencuri motor milik Mira (37) pada Selasa (7/3/2023). Motor tersebut hilang saat diparkir di teras rumah.

Pelaku U, kata Kapolsek Japangkulon, merusak kunci kontak motor menggunakan letter T. Korban Mira melaporkan pencurian itu ke Polsek Jampangkulon.

Anggota lantas melakukan penyelidikan hingga diketahui ciri-ciri pelaku. "Terduga pelaku berinisial U berhasil diringkus oleh petugas pada hari Kamis (9/3/2023) saat berada di SPBU Ciareuy Jampangtengah,” kata Kapolsek Jampangkulon, Sabtu (11/3/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network