SUKABUMI, iNews.id - U (41), terduga pelaku pencurian motor di Kampung Cisempur RT 04/05, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, tertangkap. Tersangka ditangkap polisi di SPBU Ciareuy, Jampangtengah.
Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi Iptu Muhlis mengatakan, pelaku mencuri motor milik Mira (37) pada Selasa (7/3/2023). Motor tersebut hilang saat diparkir di teras rumah.
Pelaku U, kata Kapolsek Japangkulon, merusak kunci kontak motor menggunakan letter T. Korban Mira melaporkan pencurian itu ke Polsek Jampangkulon.
Anggota lantas melakukan penyelidikan hingga diketahui ciri-ciri pelaku. "Terduga pelaku berinisial U berhasil diringkus oleh petugas pada hari Kamis (9/3/2023) saat berada di SPBU Ciareuy Jampangtengah,” kata Kapolsek Jampangkulon, Sabtu (11/3/2023).
Editor : Agus Warsudi
pencuri motor pencuri motor ditangkap pelaku curanmor pelaku curanmor ditangkap pelaku curanmor tertangkap Kabupaten Sukabumi