Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menginterogasi tersangka Nas, pencuri yang mengenakan mukena saat beraksi. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

Aksi pencurian yang dilakukan Nas diketahui setelah karyawan toko hendak bekerja pada pagi hari. Mereka mendapati tokonya telah terbuka dan beberapa barang dan uang tunai raib. Pemilik dua toko itu pun melapor ke Polsek Lemahwungkuk.

Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah meminta keterangan saksi dan menganilisis CCTV, akhirnya identitas Nas terkuak. Akhirnya Nas berhasil diringkus pada Senin (6/6/2022) sore.

"Dari tangan tersangka Nas, petugas mengamankan mukenah dua handphone dan uang senilai Rp3 juta. Tersangka Nas ini warga Tegal, Jawa Tengah. Nas ditangkap di Cirebon. Dia pengangguran," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network