CIREBON, iNews.id - Geng motor di Kota Cirebon menyatakan diri bubar dan berubah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar tetap menindak tegas anggota eks geng motor itu melanggar hukum.
"Kami akan tindak tegas jika (kembali) melanggar hukum," kata Kapolres Cirebon memperingatkan atau warning anggota geng motor seusai acara deklarasi antigeng motor di halaman Kantor Pemkot Cirebon, Rabu (1/6/2022).
AKBP M Fahri Siregar mengatakan, selama ini geng motor di Kota Cirebon, meresahkan masyarakat, mengganggu keamanan dan ketertiban. Aksi-aksi teror geng motor banyak memakan korban jiwa.
"Saya tegaskan kepada adik-adik, kita sudah berubah, tidak berperilaku liar (lagi). Mari jaga situasi (kamtibmas Kota Cirebon) aman dan nyaman," ujar AKBP M Fahri Siregar, alumnus Akpol 2002 ini.
Editor : Agus Warsudi
Aksi Brutal Geng Motor anggota geng motor bentrok geng motor geng motor geng motor berulah korban geng motor Kebrutalan geng motor pembubaran geng motor kota cirebon Kapolres Cirebon Kota
Artikel Terkait