Pentolan geng motor di Kota Cirebon membacakan deklarasi di halaman kantor Pemkot Cirebon. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

CIREBON, iNews.id - Geng motor di Kota Cirebon menyatakan diri bubar dan berubah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar tetap menindak tegas anggota eks geng motor itu melanggar hukum.

"Kami akan tindak tegas jika (kembali) melanggar hukum," kata Kapolres Cirebon memperingatkan atau warning anggota geng motor seusai acara deklarasi antigeng motor di halaman Kantor Pemkot Cirebon, Rabu (1/6/2022). 

AKBP M Fahri Siregar mengatakan, selama ini geng motor di Kota Cirebon, meresahkan masyarakat, mengganggu keamanan dan ketertiban. Aksi-aksi teror geng motor banyak memakan korban jiwa.

"Saya tegaskan kepada adik-adik, kita sudah berubah, tidak berperilaku liar (lagi). Mari jaga situasi (kamtibmas Kota Cirebon) aman dan nyaman," ujar AKBP M Fahri Siregar, alumnus Akpol 2002 ini.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network