Penampakan terkini Streamer Resbob tersangka ujaran kebencian Suku Sunda saat ditangkap polisi di Kota Semarang. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.idStreamer Muhammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob tersanga ujaran kebencian terhadap suku Sunda ditangkap tim penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar di Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/12/2025). 

Sebelum diringkus polisi, Resbob yang sudah di drop out (DO) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) itu sempat berpindah tempat beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk menghindari kejaran polisi. "Dari hari Jumat, (Resbob dikejar) ke Surabaya, Surakarta. Kemudian tadi Semarang," ujar Direktur Ditressiber Polda Jabar Kombes Pol Reszha Ramadianshah dilansir dari bandungraya.inews.id.

Dia mengatakan, Resbob ditangkap di Kota Semarang, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.00 WIB.  

"Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin. Sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang," kata Ditressiber.

Kombes Resza menjelaskan, konten yang dibuat oleh Resbob memicu amarah masyarakat, terutama Suku Sunda. Dalam salah satu konten, Resbob melontarkan kata-kata hinaan terhadap Suku Sunda.

"Kita berhasil menangkap tersangka yang membuat gaduh di media sosial yang mana konten videonya pada saat streaming di  YouTube itu mengucapkan ujaran kebencian kepada salah satu suku di Indonesia," ujar Kombes Resza.

Saat ini, Resbob harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Penyidik Ditressiber Polda Jabar masih mendalami motif Resbob melakukan ujaran kebencian itu. Namun saat membuat konten tersebut, Resbob dibantu oleh temannya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network