Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono menunjukkan tersangka MF yang membawa kabur pacarnya ke Bali. (Foto: iNews/Ii Solihin)

GARUT, iNews.id - MF (19), pemuda di Kabupaten Garut, ditangkap polisi lantaran membawa kabur pacarnya, KR, selama 15 hari. Selama belasan hari itu, pelaku membawa korban ke Bali.

Kasus ini terungkap setelah korban mengunggah status di media sosial. Korban KR menulis bahwa telah menjadi korban penculikan yang dilakukan pacarnya, MF. 

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut pun bergerak. Penyidik berangkat ke Bali untuk menjemput korban sekaligus menangkap pelaku.
 
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, korban KR dengan pelaku MF merupakan warga satu kampung di Kecamatan Karangpawitan, Garut. KR dan MF menjalin hubungan pacaran.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network