Pelaku pembacokan ayah kandung ditahan di Mapolsek Sukanagara, Cianjur. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

Korban mengalami beberapa luka bacokan cukup serius di kepala. "Saat ini korban masih dalam perawatan pihak medis," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku. "Dan kini sudah diamankan di Mapolsek Sukanaga, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kata kapolsek, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network