Ilustrasi penangkapan seorang pemuda di Cibatu, Garut gegara diduga mencuri. (Foto: Ist.)

GARUT, iNews.id - Pemuda berinisial DS (30), warga Kampung Salam Desa RT 02 RW 11, Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, ditangkap polisi. DS diduga mencuri peralatan bengkel, puluhan bungkus rokok, dan 25 ekor itik.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pencurian yang diduga dilakukan DS terjadi pada Jumat (22/7/2022) lalu di Kampung Pulo RT 01/04, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu. 

Korban bernama Jajang Taufik Hidayat (35), warga Kampung Kondang RT 01/05, Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, melaporkan DS ke polisi. DS dicurigai lantaran pernah menjadi pelaku pencurian.

Kepala Polsek Cibatu Iptu Asep Saepudin mengatakan, korban mengaku kehilangan sejumlah barang, mulai dari peralatan bengkel, helm, lampu senter, puluhan bungkus rokok berbagai merek, hingga puluhan ekor itik. 

Kemudian, korban mengkonfrontir DS terkait sejumlah aksi pencurian yang terjadi di tempat usahanya tersebut. Selain itu, petugas Polsek Cibatu juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Lampu senter merk Fox diamankan petugas sebagai barang bukti.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network