Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Garut Juju Hartati memberikan penjelasan terkait dirinya marah-marah dalam video, Selasa (26/7/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - DPRD Kabupaten Kabupaten Garut hanya dapat membuat tiga perda dalam satu tahun. Kondisi itu membuat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Garut Juju Hartati malu.

"Dulu perda yang dibuat itu bisa sampai delapan dalam satu tahun," kata Juju Hartati di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Selasa (26/7/2022). 

Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP ini menyatakan, tiga peraturan daerah yang tengah digodok, yakni Perda Tentang Pesantren, Perda Pelestarian Domba Garut, dan Perda Penamaan Nama Jalan. "Kita miskin perda. Sekarang setahun, hanya tiga. Itu pun salah satunya diganggu, ya. Perda Pelestarian Domba Garut itu," ujar Juju Hartati.

Anggota DPRD, tutur Juju Hartati, memiliki tiga tugas utama. Pertama, adalah membentuk peraturan daerah. Kemudian kedua, membahas dan memberikan persetujuan mengenai anggaran yang diajukan kepala daerah. Ketiga, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan APBD.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network