Pemuda memasang bendera merah putih berukuran kecil di kaca depan mobil dan memaksa pengendara memberikan uang Rp10.000. (Foto: tangakapan layar video viral/M Andi Ichsyan)

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, setelah mendapat laporan dari warga terkait kejadian sekelompok pemuda menjual paksa bendera secara paksa, petugas melakukan patroli ke lokasi kejadian.

Polres Cianjur, kata Kapolres, tidak akan segan-segan menindak tegas terhadap para para pelaku pemerasan dengan modus jual paksa bendera. "Sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut di sana. Karena itu meresahkan juga ya. Kami akan lakukan tindakan tegas. Apalagi terinformasikan bahwa itu dilakukan terhadap para pengendara dari luar daerah," kata Kapolres Cianjur.

Aksi nyaris sama juga terjadi di Kabupaten Sukabumi. Pemerasan dengan modus menjual paksa bendera dilakukan oleh tiga pemuda. Mereka menjual paksa bendera berukuran kecil kepada para sopir truk yang melintas di Jalan Suryakencana, Cibadak, Sukabumi. 

Karena meresahkan, polisi menangkap SL, IM, dan PS. Mereka tertangkap tangan sedang memasangkan bendera pada mobil truk boks yang melintas di Jalan Nasional Sukabumi-Cibadak itu pada Rabu (4/8/2021). 

“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat atas dugaan pemerasan ini, kami langsung meluncur ke lokasi kejadian guna mengecek kebenarannya. Ketika sampai di lokasi, kedapatan ketiga terduga tersebut sedang beraksi,” kata Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri kepada wartawan, Kamis (4/8/2021).


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network