CIANJUR, iNews.id - Aksi sekelompok pemuda menjual paksa bendera merah putih ke para pengendara di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang viral di media sosial mendapat perhatian dari Polres Cianjur. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, petugas akan menindak tegas para pelaku karena meresahkan masyarakat.
Dalam video amatir yang direkam seorang warga, pelaku nekat menghentikan kendaraan yang sedang melaju kencang di Jalan Raya Ciujung, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.
Pemuda tersebut kemudian memaksa pengendara membeli bendera merah putih berukuran kecil yang sudah dipasang kaca depan mobil dengan mematok harga antara Rp5.000-Rp10.000.
Video aksi jual paksa bendera merah putih ini akhirnya viral dan mendapat perhatian dari Polres Cianjur setelah seorang pengendara mengunggahnya ke media sosial. Pengendara itu merasa resah karena setiap kali melewati jalan tersebut selalu diganggu para pemuda tadi dengan modus jual bendera.
Setelah video aksi jual paksa bendera yang direkam pada Senin (9/8/2021) pukul 12.12 WIB itu viral, tempat para pemuda melakukan jual paksa bendera di Jalan Raya Ciujung, Sindangbarang itu, saat ini sepi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait