"Pemuda tersebut kedapatan memiliki dan membawa ratusan butir pil koplo. Perinciannya, 10 strip Trihexyphenidil, 25 strip Tramadol, 170 plastik klip kecil yang masing-masing berisikan 6 butir pil," kata Kapolres Subang.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujar AKBP Sumarni, pemuda berinisial T itu dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Subang.
Editor : Agus Warsudi
pengedar pil koplo pil koplo obat daftar g obat terlarang daftar g Kabupaten Subang polres subang subang
Artikel Terkait