Petugas Polres Subang menggeledah isi tas yang dibawa pemuda asal Aceh. Di dalam tas itu ditemukan ratusan pil koplo siap edar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

SUBANG, iNews.id - T (22), pemuda asal Aceh ditangkap polisi di Kabupateb Subang gegara membawa ratusan butir obat terlarang alias pil koplo. T ditangkap petugas Polres Subang yang sedang menggelar operasi cipta kondisi di depan Masjid Agung Al-Musabaqoh, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Subang, Minggu (4/9/2022) malam.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni. Personel yang terlibat dalam giat operasi tersebut di antaranya, Wakapolres Subang, Kabag Ops, kasat narkoba, kanit 1 sat narkoba, Kanit Gakkum Satlantas Polres Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, penangkapan berawal saat petugas memeriksa sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Saat digeledah, petugas menemukan ratusan obat terlarang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network