Namun, seiring dengan semakin banyaknya pengguna, pemerintah daerah menilai perlu adanya kontribusi untuk pemeliharaan fasilitas publik, terutama akses jalan raya.
Hingga saat ini, proses pengkajian regulasi turunan di tingkat provinsi masih terus digodok. Pemprov Jabar menjamin bahwa penetapan besaran pajak tetap akan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta semangat transisi energi di Indonesia.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait