PTTUN Jakarta memenangkan banding yang diajukan Pemprov Jabar terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung. (Foto: iNews)

“Perjalanan panjang selama 8 bulan ini akhirnya berhasil baik. Walaupun memang belum tahu ke depannya pihak sebelah, apakah mau mengajukan kasasi atau tidak,” kata Tuti.

Tuti menyatakan, putusan membuat siswa SMAN 1 Bandung, menjadi tenang, tidak khawatir dan was-was lahan sekolah mereka diambil alih PLK.

“Kami sekarang lebih fokus kepada layanan pendidikan. Tidak ada pikiran lain ke hal itu (sengketa lahan). Mudah-mudahan pihak lawan (PLK) juga tidak mengajukan kasasi,” ujar Tuti.

Disinggung respons siswa SMAN 1 Bandung atas putusan itu, Tuti menuturkan, mereka mengucap syukur dan gembira.

“Sekarang mereka enjoy dalam belajar. Sudah tidak ada perasaan khawatir lagi. Berangkat ke sekolah dengan tenang, belajar lebih fokus,” tuturnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network