Selain itu, tutur plt Wali Kota Cimahi, yang juga dilarang saat PSBB selama dua pekan itu adalah kegiatan sosial yang bisa memicu kerumunan orang, seperti pesta pernikahan. Selama pembatasan kegiatan sosial masyarakat, pihaknya juga bakal kembali mengaktifkan patroli oleh Satgas Covid-19.
"Nanti cek poin diaktifkan lagi seperti saat PSBB pertama untuk menekan penyebaran Covid-19. Serta ada patroli mobile dan statis oleh Satpol PP dan TNI serta Polri," tutur plt Wali Kota Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
dampak psbb penerapan psbb provinsi berstatus psbb PSBB Bandung Raya psbb psbb jabar Pembatasan sosial kota cimahi wali kota cimahi COVID-19
Artikel Terkait