"Saya berharap dengan diperbolehkanya pertunjukan seni atau konser akan mendorong pariwisata di Kota Bandung," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari.
Sejauh ini, ujar Kanny, cukup banyak pengajuan penyelenggaraan konser atau pertunjukan seni. Namun, karena masih diberlakukan PPKM, maka belum diperkenankan konser.
Sementara itu, Polrestabes Bandung juga bakal memberikan izin konser musik dengan syarat ketat. Salah satunya, jumlah penonton tidak lebih dari 50 persen kapasitas lokasi konser.
Editor : Agus Warsudi
konser musik konser musik di indonesia konser musik indonesia seni dan budaya kota bandung disbudpar bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait